Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Kuliah formal
| ⚱ | Disebabkan dilaksanakan dengan kompetensi tinggi, sistem kuliah formalnya sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah serta komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ⚱ | Utk mhs MH UNKRIS Jakarta yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut memperoleh tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. | | ⚱ | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping bertumpu pd kurikulum nasional, demikian juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kebutuhan terhadap dunia kerja. | | ⚱ | Lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⚱ | Lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) berdasarkan kekhususan / spesialisasinya, yg bisa meningkatkan kemahirannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian persoalan sekaligus meningkatkan pengetahuannya. | | ⚱ | Kompetensi lulusannya dlm rangka menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. | | ⚱ | Mahasiswa/i MH UNKRIS Jakarta yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ⚱ | Kompetensi dasar lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | ⚱ | Lulusan MH UNKRIS Jakarta juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ⚱ | Lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta memperoleh kepakaran penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif; menaikkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penanganan solusi persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan. |
|
| |
| |