Pilih    Indonesia English
Kuliah Sore/Malam
Perlihatkan juga :   ⊞ Berbagai Perdebatan   ⊞ Soal-Jawab Tes Psikologi   ⊞ Kuliah Gratis   ⊞ Jurusan & Kekhususan   ⊞ Biaya Kuliah   ⊞ Kumpulan Pengetahuan Bebas   ⊞ Download Brosur   ⊞ Permintaan Beasiswa Indonesia   ⊞ Pendaftaran Online   ⊞ Persyaratan Calon Mhs, Cara & Jadwal
Pendaftaran
  . . . . perlihatkan lainnya   ⊞ Program Kuliah Reguler   ⊞ Program Kuliah Eksekutif
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kuliah Sore/Malam ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kuliah Sore/Malam. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kuliah Sore/Malam, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kuliah Sore/Malam.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pusat Layanan
Email :  Contact Us   silakan klik


HP : , 081 1110 4824
WA : 0811 1990 9028
   Pendaftaran Online    Soal-Jawab Tes Psikologi    Program Magister Manajemen (MM)    Kumpulan Pengetahuan Bebas    Jadwal Sholat    Program Kuliah Hybrid di 115 PTS Terbaik    Al Qur'an Online    Kelas Reguler Pagi    Permintaan Beasiswa Kuliah    Semua Reklame    Kuliah Gratis    Tutorial Komputer Sains    Program Kuliah Shift    Download Brosur    Berbagai Perdebatan    Perkuliahan Eksekutif    Peluang Karir    Platform Try Out Online


https://evening-course-program.nomor.net
  ⚫   Kualitas Proses Perkuliahan A
  ⚫   Kuliah Sore/Malam